Menaker Ida Apresiasi Kontribusi Bio Farma Jaga Ketersediaan Vaksin Covid-19
Dalam kunjungan ini, Menaker Ida Fauziyah juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada penerima manfaat dari PT Bio Farma (Persero) atas nama Novilia Sjafri Bachtiar dan Dede Wahyu.
"Mengingat keahlian dan keterampilan yang almarhumah miliki, ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bagi PT Bio Farma (Persero)," katanya.
Adapun, bantuan beasiswa bagi ahli waris kedua penerima manfaat tersebut adalah pertama, a.n Novilia Sjafri Bachtiar, berupa JHT sebesar Rp 105.263.506, JKM Rp 42.000.000, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp 356.600 per bulan, estimasi beasiswa anak kedua usia kuliah Rp 12.000.000, dan anak ketiga usia kuliah Rp 12.000.000.
Kedua, a.n Dede Wahyu, berupa JHT sebesar Rp 78.676.062, JKM Rp 42.000.00, Jaminan Pensiun Berkala minimal Rp 356.600 per bulan, estimasi beasiswa anak pertama usia kuliah Rp 12.000.000, dan anak kedua usia SD Rp 1.500.000. (jpnn)