Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Ida Fasilitasi Tuntutan APINDO dan Serikat Pekerja soal Pengesahan RUU PKS

Jumat, 30 April 2021 – 12:19 WIB
Menaker Ida Fasilitasi Tuntutan APINDO dan Serikat Pekerja soal Pengesahan RUU PKS - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memfasilitasi penyerahan surat komitmen bersama yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Komitmen bersama itu kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Kemnaker.

"Ini menunjukan komitmen dan kolaborasi yang tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemangku kepentingan kunci dalam perlindungan terhadap pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha sehingga mampu mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama, " ujarnya.

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menilai surat komitmen bersama tersebut sebagai bukti bentuk dukungan RUU PKS, bukan hanya dari aktivis perempuan, melainkan juga dari para pejuang aktivis buruh, dan pengusaha yang bersatu. Karena salah satu lokasi rawan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Untuk itu, tempat kerja harus kita jaga agar produktif, sehingga RUU PKS ini bisa mengurangi hingga zero accident pada kekerasan terutama perempuan," kata Muhaimin di gedung DPR RI, Jakarta, Jum'at (30/4/2021).

Muhaimin memberikan apresiasi kepada Menaker Ida Fauziyah yang telah memfasilitasi pertemuan konfederasi SP/SB dan Apindo dengan pimpinan DPR. "Setelah ini, akan segera disampaikan ke Badan Legislasi, dan seluruh fraksi DPR dan diharapkan menjadi pertimbangan agar RUU PKS segera disahkan, " ucap Muhaimin Iskandar. (jpnn)

 

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi UU PKS.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close