Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Ida Fauziyah Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Maret 2023 – 22:44 WIB
Menaker Ida Fauziyah Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Program Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Jakarta, Rabu (15/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah pada Rapat Koordinasi Program Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Jakarta, Rabu (15/3).

Menaker Ida menyampaikan dalam upaya pemulihan pembangunan sektor ketenagakerjaan pada 2022, Kemnaker telah melalui beberapa capaian.

Mulai dari pelatihan berbasis kompetensi kepada 146.797 orang, pemagangan dalam negeri kepada 40.619 orang, pemagangan luar negeri kepada 14.674 orang, sertifikasi kepada 216.874 orang, penciptaan 126.709 Tenaga Kerja Mandiri.

Selain itu, program padat karya kepada 44.960 orang, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri kepada 322.197 orang, dan 778.328 perusahaan telah melapor pada WLKP online.

"Apresiasi dari saya kepada seluruh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah yang telah berkontribusi dalam upaya pembangunan ketenagakerjaan secara komprehensif," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dia mengungkapkan kompleksitas tantangan ketenagakerjaan saat ini sedang mengalami ketidakpastian dan dinamis.

Karena itu, Kemnaker telah mengambil kebijakan pentingnya memperkuat dan mengembangkan Active Labor Market Policy.

Menaker Ida Fauziyah menekankan pentingnya sinergitas pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pemulihan ekonomi di sektor ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News