Menaker Ida Fauziyah Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
Rabu, 17 Maret 2021 – 17:32 WIB
Keempat, lanjut Ida, dalam PP Nomor 37 Tahun 2021 yang mengatur mengenai penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan, pemda mempunyai peran memberikan layanan pengantar kerja dan layanan pelatihan kerja terkait manfaat jaminan kehilangan pekerjaan.
Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana dalam rangka memberikan layanan jaminan sosial yang terintegrasi; dan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum (pengenaan sanksi) terkait pelaksanaan jaminan kehilangan pekerjaan. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: