Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Ida Fauziyah Minta Taiwan Menjelaskan Kebijakan Penempatan PMI

Kamis, 18 Maret 2021 – 19:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah Minta Taiwan Menjelaskan Kebijakan Penempatan PMI - JPNN.COM
Menaker Ida Fauziyah bertemu otoritas Taiwan yang diwakili Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta Jon C.Chen secara daring, Kamis (18/3). Menaker Ida meminta kejelasan dan membahas rencana penempatan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bertemu otoritas Taiwan yang diwakili Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta Jon C.Chen secara daring, Kamis (18/3).

Menaker Ida meminta kejelasan dan membahas rencana penempatan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.

Otoritas Taiwan sejak Desember 2020 lalu mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penempatan PMI akibat ditemukannya sejumlah pekerja yang positif Covid-19.

Otoritas Taiwan meminta pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap perusahaan penempatan PMI (P3PMI) yang telah menempatkan PMI tertulari Covid-19 itu.

Merespons hal ini, tim evaluasi yang anggotanya terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI tersebut.

"Hasil supervisi telah kami sampaikan kepada pihak otoritas Taiwan. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini kami ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan serta tindak lanjut dari otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," kata Menaker Ida.

Menaker Ida juga ingin memperoleh informasi terkait sikap Taiwan terhadap penetapan peratuan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.

"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.

Ida mengusulkan pemerintah Indonesia dan Taiwan agar duduk bersama menyikapi persoalan calon PMI yang sudah memiliki visa sebelum dan sesudah dikeluarkannya kebijakan zero cost.

Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal non-Taiwan yang terdampar di perairan Taiwan.

Sebanyak 400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke tanah air, dikarenakan belum adanya izin otoritas berwenang di Taiwan untuk keluar dari negara tersebut. Kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah meminta Taiwan menjelaskan kebijakan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Ida pun meminta kejelasan nasib 400 awak kapal yang masih belum bisa keluar dari Taiwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News