Menaker Ida: Negara Berkomitmen Hapus Pekerja Anak
Lebih lanjut, dia menyatakan dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, anak-anak juga merupakan kelompok yang terdampak, yang pada akhirnya memaksa anak-anak mengambil bagian membantu memberikan nafkah kepada keluarganya.
Di antara dampak Covid-19 ialah lesunya ekonomi. Sekitar 3 juta pekerja ter-PHK. Hal itu disebutnya secara langsung atau tidak akan berdampak pada berbertambahnya pekerja anak di Indonesia.
“Di masa pandemi ini, saya mengajak dan memperkuat komitmen bersama untuk membebaskan anak-anak kita belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Sementara Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak (PNKPA) Binwasnaker & K3, Kemnaker, Asep Gunawan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan percepatan penanggulangan bebas pekerja anak di antaranya dengan cara bersinergi dengan lintas kementerian dan lembaga.
“Pertama, membuat grand desain dari mulai tahun 2018. Kita mencoba bekerja sama dengan lintas kementerian: Kemsos, Kemendikbud, Kemenag, Kemenpora, atau KPPA. Juga di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka menarik mengurangi pekerja anak,” kata Asep.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: