Menaker Ida Ungkap Hal yang Menghambat Perempuan di Dunia Kerja
"Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK Perempuan kita juga masih di bawah beberapa negara pesaing terdekat seperti Vietnam dan Thailand," ujarnya.
Menaker menambahkan, data ketimpangan bagi perempuan juga terlihat dalam aspek pendidikan yang menjadi modal dasar untuk berdaya di dunia kerja.
Persentase angkatan kerja perempuan yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah) lebih besar daripada laki-laki.
Sementara itu, terkait angkatan kerja dengan tingkat pendidikan menengah (SMA dan SMK), persentase perempuan justru lebih rendah daripada laki-laki.
Namun, pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam RPJMN 2020-2024.
"Salah satu targetnya adalah meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai 55 persen pada 2024," ujar Menaker Ida.
Kemnaker terus berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja.
Salah satunya, melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.