Menaker: Kurangi Risiko Pekerja Migran Dengan Cara Ini
Hanif mengatakan, masyarakat perlu melihat isu pekerja migran secara objektif.
Dari segi angka, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pekerja migran juga menurun.
“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Hanif.
“Tak hanya itu, kami tidak ingin pekerja migran kita dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara, sementara karakter setiap negara berbeda. Oleh karena itu, ke depannya kebijakan di setiap negara akan berbeda,” tambah Hanif.
Dalam kesempatan ini, Hanif pun mengatakan remitansi dari pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia.
Devisa yang dihasilkan dari pekerja migran berada di urutan keenam. Urutan pertama Kelapa Sawit, Pariwisata, Tekstil, Migas, Batubara, dan kemudian TKI.
Pada 2016, dari sekitar 9 juta warga Indonesia tercatat bekerja di luar negeri telah mengirimkan remitansi lebih dari Rp118 triliun atau sekitar USD 8,9 miliar kembali ke Indonesia.
Hanif mengatakan, migrasi pekerja maka manfaat secara ekonomi bisa dirasakan, baik itu oleh keluarga maupun oleh negara.