Menakertrans Bantah Laporan Irjen Depkeu
Soal 21 Rekening Liar DepnakertransSenin, 22 Desember 2008 – 00:55 WIB
Dengan demikian, Erman membantah laporan Depkeu yang menyebutkan dana di 21 rekening yang dikelola Depnakertrans sebesar Rp 139,438 miliar dan USD 270,57 ribu. Sebab, berdasarkan audit BPK pada 8 Oktober 2008, jumlah dana yang ada di 14 rekening, termasuk valuta asing yang sudah disesuaikan kurs, hanya sebesar Rp 139,419 miliar. ”Setelah tujuh rekening disetor ke kas negara dan ditutup pada 2006, jumlah rekening yang dikelola Depnakertrans adalah 14 rekening,” katanya.
Erman menegaskan, seluruh rekening yang dikelola Depnakertrans bukan rekening liar, melainkan rekening yang dibuka atas amanat undang-undang. ”Kalau tidak dibuat rekening khusus, justru melanggar undang-undang,” terangnya.