Menakertrans Era Mega Gunakan Dana Rekening Liar
Selasa, 13 Januari 2009 – 02:35 WIB
Dia menuturkan, 22 Desember lalu, dirinya mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan KPK sedang menyelidiki penggunaan dana dari rekening YDTP Migas yang dititipkan Departemen ESDM pada Depnakertrans. Sebelumnya, 5 Desember, Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin menyatakan telah memulai penyelidikan dugaan rekening liar di Depnakertrans.
Namun, ketika itu KPK belum merinci temuan penyelidikan dan dugaan penyalahgunaan dana. Jasin hanya menyebutkan, salah satu penyelewengan adalah mendirikan gedung menggunakan dana tersebut.
Dengan penjelasan itu, Diah menduga adanya penyalahgunaan dana terkait dengan bantuan bagi rumah sakit pekerja. Meski demikian, kata dia, bantuan tersebut diberikan atas rekomendasi dari tim likuidasi dana YDTP yang dibentuk Menakertrans sebelum Jacob, yakni Alhilal Hamdi.