Menakertrans: Tenaga Outsourcing Harus Terjamin
Jumat, 20 Januari 2012 – 21:20 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar menerbitkan Surat Edaran Nomor B.31/PHIJSK/I/2012 tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-IX/2011 tanggal 17 Januari 2012. Penerbitan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Instansi yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan Provinsi di Seluruh Indonesia ini berdasarkan pada pengujian Pasal 59, Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Keputusan Mahkamah Konstitusi itu ditindaklanjuti dengan Surat Edaran untuk mengatur dengan lebih tepat lagi mekanisme yang selama ini sudah berjalan. Sehingga hak-hak para pekerja outsourcing benar-benar terjamin," ungkap Menakertrans, Muhaimin Iskandar di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (20/1).
Agar mekanisme tersebut dapat berjalan dengan baik, Muhaimin menambahkan pihaknya akan mengintensifkan pengawasan perusahaan pengerah outsourcing sehingga kelangsungan para pekerja menjadi terjamin.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar menerbitkan Surat Edaran Nomor B.31/PHIJSK/I/2012 tentang Pelaksanaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
Rabu, 20 November 2024 – 10:02 WIB - Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Humaniora
Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
Rabu, 20 November 2024 – 09:04 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
Rabu, 20 November 2024 – 09:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB