Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menang Sengketa Lahan MRT, Gubernur DKI: Segera Dieksekusi

Selasa, 24 Oktober 2017 – 17:01 WIB
Menang Sengketa Lahan MRT, Gubernur DKI: Segera Dieksekusi - JPNN.COM
Proyek MRT Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

MA memutuskan Pemprov DKI membayar ganti rugi Rp 30 juta per meter kepada warga yang terdampak proyek pembangunan.

Harga ganti rugi tersebut menurun dibandingkan putusan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp 60 juta per meter. (Mg4/jpnn)

Pemprov DKI memenangkan sengketa lahan melawan warga untuk ganti rugi lahan proyek pembangunan Mass Rapid Transit di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close