Menantang Arteria Dahlan, Mahfud MD: Saudara Jangan Gertak Saya!
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Hal itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3), guna membahas dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud menyebut dirinya sebagai ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sah-sah saja mendapatkan laporan tersebut.
"Saya ketua diangkat oleh presiden ada SK-nya. Lalu untuk apa ada ketua komite, kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu," kata Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menantang Arteria Dahlan mengucapkan pernyataan yang sama kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Mantan menteri pertahanan itu menegaskan dirinya juga mendapat laporan intelijen dari Budi Gunawan setiap minggu.
"Coba Anda bilang kepada kepala BIN, 'Pak Budi Gunawan menurut Undang-Undang BIN, Anda bisa dipenjara sepuluh tahun, menurut Pasal 44," kata Mahfud kepada Arteria.
Mahfud MD menegaskan dirinya bekerja berdasar info intelijen, tetapi tidak membocorkan hal itu sepenuhnya kepada publik.