Menanti Gebrakan MK di Awal Tahun
Rabu, 29 Desember 2010 – 06:51 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat gebrakan di bidang pemberantasan korupsi, tepat di awal tahun 2011. Gebrakan yang diharapkan itu adalah memutuskan masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas empat tahun. ”Kalau masa jabatannya cuma setahun seperti diputuskan DPR, tidak banyak yang bisa diperbuat oleh Busyro dalam agenda pemberantasan korupsi. Karenanya, saya mendukung langkah ICW dan YLBHI melakukan uji materi ke MK,” kata politisi PPP ini kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (28/12).
Seperti diketahui, ICW dan YLBHI serta beberapa LSM anti-korupsi mengajukan uji materi pasal 33 dan 34 UU No 30/2002 KPK, yang mengatur masa jabatan komisioner KPK, Senin (20/12/2010) lalu. Para penggugat ini meminta MK memberi tafsir dan penjelasan atas dua pasal yang sempat menjadi perdebatan panjang tersebut.
Beberapa waktu lalu, panitia seleksi pimpinan KPK berpendapat masa jabatan Busyro yang menggantikan Antasari Azhar sebagai pimpinan KPK adalah 4 tahun. Sedangkan DPR justru memutuskan masa jabatan Busyro di KPK hanya setahun.
JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat gebrakan di bidang pemberantasan korupsi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
Rabu, 08 Mei 2024 – 20:35 WIB - Hukum
Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:41 WIB - Hukum
Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:49 WIB - Sepak Bola
Real Madrid Vs Bayern Muenchen: Begini Taktik Thomas Tuchel
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:59 WIB - Jatim Terkini
Kisah Pilu Wanita di Ngawi Cabut Gigi Bungsu Berujung Maut, Begini Kronologinya
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:00 WIB - Kriminal
Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:50 WIB