Menanti Janji Sayang
Jumat, 01 Februari 2013 – 04:26 WIB
Sehingga dia berasumsi bahwa pelaksanaan pilgub Sulsel oleh KPU Sulsel berakhir tanpa pelanggaran. Sekalipun ada keberatan, hal itu bukan hal substantif untuk disengketakan di MK. Dia pun mengajak kandidat lain untuk memperlihatkan kepada masyarakat ikrar komitmen siap menang siap kalah. Kandidat kata dia harus memperlihatkan jiwa besar.
"Orang Sulsel itu gentlemen. Pilkada seharusnya selesai sampai di penetapan KPU da tidak perlu ada gugat menggugat di MK. Lebih baik segera bekerja untuk kesejahteraan rakyat," imbuh Amirullah.
Jubir IA, Syamsu Rizal terpisah menyatakan pihak IA menghargai penetapan KPU Sulsel. "Tapi kita juga memberi beberapa catatan terutama proses penyelenggaraan yang banyak mengorbankan hak rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya," kata Syamsu Rizal.