Menantu Bunuh dan Bakar Ibu Mertua yang Suka Menagih Hutang
jpnn.com, MOJOKERTO - Seorang menantu nekat membunuh dan membakar mayat ibu mertuanya. Pelaku bernama Wahyu Hermawan itu melakukan aksi kejahatan tersebut bersama pelaku adik sepupunya, Sugeng Wahyu.
Para pelaku yang membunuh dan membakar korban Sri Astutik akhir telah dibekuk anggota Reskrim Polres Mojokerto.
Wahyu mengaku nekat menghabisi Sri Astutik karena sakit hati sering dimarahi dan ditagih hutang.
BACA JUGA : Viral, Video Perjuangan Mertua Kejar Truk demi Menantu Ngidam
Selain itu pelaku nekat membakar mayat ibu mertuanya dengan dibantu adik sepupunya Sugeng Wahyu itu, juga ingin menguasai harta benda korban.
Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, kasus pembunuhan berencana tersebut diawali dengan pencurian dan kekerasan dan menghilangkan jejak.
"Dengan cara membakar mayat sampai menjadi tengkorak. Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu,pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dan pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar AKBP Setyo.