Menantu Nekat Habisi Nyawa Sang Mertua, Motifnya Tak Disangka
Selasa, 08 Agustus 2023 – 21:12 WIB
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang Junto pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.(antara/jpnn)