Menarif Mahal, Ditagih Mahal
Belakangan dokter Susan sendiri menghadapi mahalnya tagihan dari profesi pengacara. Suami dokter Susan Lim, Deepak Sherma, mengadu ke instansi yang mengawasi pengacara.
Selama proses hukum menghadapi pasien dari Brunai itu, dokter Susan menggunakan jasa pengacara. Suami dr Susan merasa pengacara itu berlebihan dalam menentukan tarif.
Dr Susan ditagih USD 1 juta untuk jasa pengacara tersebut. Atau sekitar Rp 10 miliar.
Deepak Sharma, seorang pensiunan bank, lantas menggugat ke pengadilan tinggi Singapura. Pengadilan mengabulkan. Fee pengacara tersebut diturunkan menjadi SGD 370.000. Atau sekitar Rp 4 miliar.
Sang pengacara masih keberatan: mengapa yang menggugat Deepak Sharma, suaminya. Kok bukan dokter Susan sendiri.(bersambung)