Menarik, Istri Tengku Erry Hanya Menangis Usai Diperiksa KPK
"Tanya ke penyidik, saya sudah sampaikan semua ke penyidik," ujarnya.
Tak juga berhasil mengorek informasi lebih jauh, para wartawan mulai melunak. Evi pun berhasil menaiki mobil yang telah menantinya. Namun sebelum menutup pintu mobil, pertanyaan apakah dirinya siap ditetapkan menjadi tersangka, dijawab dengan seutas senyuman.
Evi mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gatot sejak pukul 10.00 WIB. Dari data yang diperoleh diketahui Evi menjalani pemeriksaan bersama delapan orang lainnya. Masing-masing Zulkarnain (wiraswasta), Baharuddin Siagian (Kadispora Sumut), Muhammad Alinafiah, Nurdin Lubis (anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, atau mantan Sekda Sumut).
Kemudian Randiman Tarigan (Pj Wali Kota Medan/mantan Sekretaris DPRD sumut), Ali Jabbar Napitupulu (mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP), Sahmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan Pemprov Sumut) dan Brilian Mochtar (anggota DPRD 2009-2014).
Selain nama-nama tersebut, KPK juga memeriksa Gatot. Ia lebih dulu keluar sekitar 15 menit sebelum Evi, atau sekitar Pukul 19.00 WIB).
Sama seperti Evi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga tidak berbicara banyak. Ia hanya mengatakan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Saya diperiksa sebagai saksi," ujar singkat.
Saat kembali ditanya apakah dalam perkara ini dirinya sampai mengeluarkan uang Rp 60 miliar untuk menyuap para anggota DPRD, Gatot lagi-lagi menjawab kalau dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
Penjelasan Gatot hampir sama seperti yang disampaikan Ali Jabbar Napitupulu yang lebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan. Ditemui koran ini saat menunggu taksi di depan Jalan Rasuna Said, sekitar Pukul 18.30 WIB, Jabbar mengaku hanya ditanyai seputar mekanisme proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Sumut, ketika itu.