Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi
Jumat, 04 Februari 2022 – 01:20 WIB
Modus demikian juga sebelumnya telah dijalankan.
Tersangka AN melancarkannya pada Maret 2021 kepada korban berinisial KSM.
Saat itu, AN yang juga mengaku sebagai kasi intelijen Kejari Mataram itu menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji Embarkasi Lombok.
Dengan modus catut jabatan tersebut, AN meminta uang mahar proyek senilai Rp 25 juta.
Korban yang terseret dalam modus AN, kemudian menyerahkan uang tanda jadi melalui pengiriman antar rekening perbankan senilai Rp 10 juta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: