Mencatut Nama Kapolres Halmahera Timur, 2 Penipu Ditangkap Polisi
jpnn.com - TERNATE - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Utara (Ditreskrimum Polda Malut) menangkap dua pelaku penipuan yang mencatut nama kapolres Halmahera Timur. Kedua pelaku itu berinisial JKD (37) dan H (28) asal Jakarta.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Malut Ajun Komisaris Besar Polisi Anjas Gautama Putra mengatakan kedua pelaku ini berpura-pura menjadi pejabat Polres Haltim, yakni kapolres dan kasat reskrim, menghubungi korban melalui handphone untuk meminjam uang.
Peristiwa penipuan itu terjadi pada Kamis (26/8) lalu. Pelaku mengatasnamakan pejabat Polri di Polres Haltim, menghubungi korban yang merupakan seorang pengusaha asal Halmahera Timur berinisial JW.
"Dalam pembicaraan itu, pelaku seolah-olah menjadi kapolres Haltim dan kasat reskrim Haltim untuk meminta bantuan pinjaman uang kepada korban sebesar Rp 200 juta," ujarnya di Ternate, Sabtu (30/12).
Lalu, Anjas menambahkan korban diminta mentransfer Rp 200 juta ke rekening yang sudah diarahkan oleh para pelaku. Setelah merasa ditipu, korban pun melapor ke Polres Haltim.
Kemudian, penyidik reserse Haltim dan Ditreskrimum Polda Malut yang di-backup Bareskrim Polri, melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan di wilayah Jakarta.
"Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan anggota sindikat penipuan online yang mengatasnamakan pejabat. Pelaku mengakui telah melakukan aksi dengan modus penipuan tersebut sudah ratusan kali di seluruh Indonesia sejak tahun 2019," ungkapnya.
Kedua pelaku diamankan berdasar laporan polisi LP/B/51/VII/2023/Polres Halmahera Timur/Polda Malut, tanggal 28 Agustus 2023.