Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mencekam! Kerusuhan di Mako Brimob Makan Korban

Rabu, 09 Mei 2018 – 11:08 WIB
Mencekam! Kerusuhan di Mako Brimob Makan Korban - JPNN.COM
Polisi bersiaga di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (9/5) pagi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Kerusuhan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat Selasa (8/5) malam memakan korban.

Informasi yang beredar menyebutkan, narapidana menyandera empat anggota Brimob. Bahkan, sampai ada empat senjata api yang dirampas para teroris. "Empat personel Brimob disandera," kata sumber Jawa Pos di Polri.

Peristiwa itu mengakibatkan sedikitnya empat polisi terluka. Seorang di antaranya adalah polisi wanita (polwan). Empat polisi yang terluka kini sudah dirawat di RS Bhayangkara. Salah satunya Iptu Sulastri, 38, yang mengalami luka memar di mata kiri dan mulut.

Juga ada Brigadir Lalu Abdul Haris, 30, yang mengalami luka sobek dalam di bagian belakang kepala. Briptu Hadi Nata, 26, pun mengalami luka sobek di kepala. Begitu pula Bripda Muh. Ramdhani, 20. Kepalanya terluka karena terkena lemparan asbak.

Selain anggota polisi, kelompok narapidana teroris juga terluka. Setidaknya dua napi mengalami luka tembak.

Diduga, bentrokan itu berasal dari blok C. Para penghuni di blok tersebut sejak awal memang dikenal sebagai tukang bikin ulah. Kelompok dominan di blok itu ternyata berbeda aliran atau pemahaman dengan para penghuni yang tinggal di blok A dan B.

Mencekam! Kerusuhan di Mako Brimob Makan Korban
Dua ambulans tampak memasuki Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5) pagi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, itu memang banyak tahanan kasus terorisme yang belum inkracht status hukumnya. Salah satu yang paling menonjol adalah Amman Abdurrahman.

Informasi yang beredar, narapidana di Rutan Mako Brimob sempat merebut senjata api petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close