Mencengangkan, 2 Bocah SD Terjaring Tenggak Miras di Kelab Malam
Ternyata saat diperiksa, mereka masih belum memiliki KTP. Sebab diketahui mereka merupakan Murid SD.
"Kami terpaksa mengamankan remaja ini lantaran tidak bisa menunjukkan identitas dan untuk memperoleh pembinaan," ungkap AKBP Minarti. Selain didata, anak-anak ini juga membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
Kemudian, untuk Pub and Bar Joker, Minarti mengaku belum bisa mengambil tindakan. Sebab yang bersangkutan bisa menunjukkan surat perizinan meski bentuknya masih berupa foto kopi.
Setelah mengamankan belasan anak itu, razia kembali dilanjutkan pada Kamis pagi. Kali ini sasarannya adalah tempat kos-kosan, salah satunya sebuah kos di Jalan Dukuh Kupang Gang 25/19.
Dari tempat kos itu, petugas gabungan ini mendapatkan dua pasangan diduga pasangan mesum. Parahnya, dari dua pasangan ini, satu pasangan sama-sama sudah mempunyai suami dan istri.
Sedangkan pasangan satunya masih bersatus belum menikah. Dua pasangan mesum ini adalah, JSC,25, wanita asal Cianjur dengan pasangannya RB,24, warga Karet, Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Kedua pasangan ini masing-masing sudah berkeluarga.
"Sedangkan untuk pasangan status belum menikah yakni RA,26, warga Jakarta Selatan dan PA,30, warga asal Balong Bendo, Sidoarjo. Kedua pasangan ini kami bawa ke Mapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan pendataan," lanjut Minarti.
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan, setelah didata, dua pasangan mesum ini dipulangkan. Sebab mereka tidak melanggar pasal berat, melainkan hanya tindak pidana ringan atau tipiring.(yua/no)