Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mencuri, Dua Waria Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Jumat, 30 September 2011 – 00:51 WIB
Mencuri, Dua Waria Dituntut 1,6 Tahun Penjara - JPNN.COM
"Waktu kejadian itu kami hanya ikut-ikutan saja, karena malam itu kami sedang mangkal disana. Kami juga tak ada niat mencuri," tuturnya kepada hakim.

Hakim sempat menskor sidang beberapa saat untuk menanyakan JPU apakah salah satu terdakwa masih kuat untuk mengikuti sidang berikutnya, menimbang keadaan salah satunya mengidap penyakit HIV, JPU menyatakan terdakwa masih kuat.

"Karena kamu masih bisa mengikuti sidang untuk minggu depan, maka sidang ditunda sampai minggu depan," ujar hakim kepada terdakwa.

Diketahui pada bulan Juli lalu. kedua terdakwa tertangkap oleh Polsekta Batuapar karena ada laporan dari korban yang mengaku barang berharga miliknya dicuri dan korban sempat dianiaya. (jpnn)

BATAM - Haris Fransisko alias Agnes dan Iwan Alias, terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan dituntut satu tahun enam bulan saat menjalani sidang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close