Mencuri Sejumlah Baju, Empat Nenek Asal Batam Ditangkap Polisi
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Empat wanita paruh baya asal Kota Batam, berinisial P (49), L(50), Y (43), B (45), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang lantaran kepergok mengutil celana dan baju, di Swalayan Pinang Kencana, Km 10, Kamis (11/6) kemarin.
Dari tangan mereka petugas mengamankan lima buah tas besar yang berisi pakain hasil tindak pencurian yang dilakukan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, mengatakan, penangkapan empat orang pelaku karena adanya laporan dari seorang warga Harianto (31) dengan nomor Lp /271/VI/2015/RES TPI.
''Dari hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku telah melakukan pencurian disejumlah toko baju. Ketiganya ini mengaku bahwa mereka berasal dari Batam,'' ujar Reza, Jumat (12/6) kemarin.
Dikatakan Reza, empat tersangka ditangkap saat sedang berada di Hotel Jojo kamar 205 - 206. Saat diperiksa para pelaku tidak bisa menunjukan struk pembelian terhadap barang yang diamankan tersebut.
''Saat kami tangkap, mereka pada saat itu sedang menyusun barang. Selain itu kami juga mengamankan satu mobil Toyota Avanza Veloz BP 1945 TQ, yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya,''kata Reza.
Dijelaskan Reza, dalam menjalankan aksi tersebut para tersangka datang ke lokasi yang sudah menjadi tergetnya kemudian berpura - pura belanja.
''Melihat situasi aman mereka menyembunyikan baju atau celana yang di curi nya itu ke selangkangannya kemudian langsung pergi,''jelas Reza.