Mencuri untuk Main Facebook
Selasa, 07 September 2010 – 01:48 WIB
PONOROGO - Fatwa haram sebagian ulama tentang Facebook mungkin ada benarnya. Buktinya, gara-gara kecanduan jejaring sosial di internet itu, Siswandi, 23, warga Desa Singkil, Balong, Ponorogo, harus berurusan dengan polisi. Lajang lulusan SMP itu disangka mencuri di beberapa tempat. ""Materi yang dicuri tidak besar, tapi sangat sering,"" terang Kapolres Ponorogo AKBP Mas Gunarso melalui Kapolsek Balong AKP Suwito, Senin petang (6/9).
Dia mengungkapkan, dalam tempo sekitar tiga bulan tersangka melakukan pencurian sekitar delapan kali. Terakhir, tersangka tertangkap tangan mencuri jagung di ladang Salam, warga setempat. Tersangka memetik dua karung jagung siap panen. Rencananya akan dijual di pasar Balong. ""Belum sempat menjual keburu ketahuan warga dan dilaporkan, makanya langsung kami amankan,"" ungkap Suwito.
Selain jagung, Siswandi juga diduga beberapa kali mencuri hasil tanaman warga setempat. Seperti cabai, pisang dan berbagai hasil tanaman yang bisa dijual. Selain itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri HP milik Suyud, tetangganya, tiga kali. Pernah pula mencuri burung aneka jenis milik tetangganya. ""Kondisi ekonomi keluarga tersangka memang kurang, namun karena terlalu sering mencuri warga tidak tahan dan melapor,"" katanya.
Kepada penyidik, Siswandi mengakui semua perbuatannya. Bahkan, terang-terangan dia mengaku nekat mencuri karena kencanduan Facebook-an di warung internet (warnet). Lantaran tidak bekerja, akhirnya dia nekat mecuri. ""Hampir setiap hari ke warnet untuk Facebook-an,"" ungkapnya.
PONOROGO - Fatwa haram sebagian ulama tentang Facebook mungkin ada benarnya. Buktinya, gara-gara kecanduan jejaring sosial di internet itu, Siswandi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
Revolusi Pelatih Pelatnas Cipayung, Irwansyah dan Harry Hartono tak Lagi Mendampingi Ginting cs
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Parpol
Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu
Kamis, 19 Desember 2024 – 20:44 WIB - Jabar Terkini
Kecewa Dengan Sikap dan Kinerja Inspektorat Kota Bogor, AMBB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 19 Desember 2024 – 21:00 WIB - Makro
Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Kamis, 19 Desember 2024 – 22:49 WIB