Mencurigakan, Avanza Silver Disetop dan Digeledah, Hasilnya Luar Biasa, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,5 kg, Selasa (22/2) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dua kurir barang terlarang tersebut ditangkap di pintu Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel.
Kedua tersangka kurir tersebut, yakni Nurohman alias Nur (39) warga Sumsel dan M Andi alias Andri (34) warga Medan, Sumatera Utara.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menerangkan tertangkapnya kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa akan melintas sebuah mobil yang datang dari Provinsi Riau ke Mesuji OKI, Sumsel.
Mobil tersangka terlihat bergerak dari Babat Supat, Muba menuju Betung Banyuasin dan berhenti, pada 22 Februari 2022.
Kemudian kembali bergerak menuju Palembang, setelah melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengemudi mobil, tim membuntuti kendaraan tersebut sampai Kota Palembang.
“Kedua tersangka membawa mobil Toyota Avanza silver dengan pelat BE 2363 T. Setelah memberhentikan mobil dan menggeledah, kami menemukan 3,5 kilogram sabu-sabu yang mereka simpan di dalam dashboard,” ungkap Djoko Prihadi di ruang kerjanya, Rabu (23/2).
Dia menduga kedua tersangka masuk dalam jaringan narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh BNN Sumsel di gerbang tol Simpang Pematang Mesuji dengan barang bukti 15 kilogram.