Mencurigakan Banget, 30 Pasangan Nonmuhrim Ngamar
Kamis, 08 Desember 2016 – 01:19 WIB
“Ini PKL yang kami tertibkan dengan pembongkaran. Acuannya jelas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Banjarbaru,” ujarnya. (eka/jos/jpnn)