Mendadak, Saudi Pangkas Kuota Haji
Rabu, 12 Juni 2013 – 06:08 WIB
Ketua Komisi VIII DPR (Mitra Kemenag) Ida Fauziah tidak menampik kabar pemotongan ini. "Intinya DPR tetap menunggu penjelasan resmi dari pemerintah (Kemenag)," jelasnya. Namun Ida belum dapat memastikan kapan akan mengadakan pertemuan darurat khusus terkait pemangkasan kuota haji ini. Secara keseluruhan kuota haji Indonesia mencapai 211 ribu kursi. Rinciannya 194 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. (wan)