Mendag Enggartiasto Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita agar hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis pekan depan (18/7). Penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Enggar sebagai saksi kasus suap yang menjerat legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Enggar sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. “Jadi kami harap nanti pada hari Kamis, 18 Juli, saksi (Enggar, red) bisa hadir dan sekaligus juga bisa memberikan contoh yang baik kepada publik,” kata Febri di KPK, Senin (8/7).
Febri menambahkan, Enggar sebagai pejabat publik semestinya hadir memenuhi panggilan penyidik dan mau berbicara tentang hal yang diketahuinya soal kasus yang menjerat Bowo. Namun, KPK sudah menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berisi pemberitahuan tentang ketidakhadiran Enggar.
BACA JUGA: Begini Reaksi Enggartiasto Saat Tim KPK Menggeledah Kantor Kemendag
Febri menjelaskan, surat dari Kemendag juga menanyakan rencana KPK kembali memanggil Enggar sebagai saksi. Karena itu mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut meyakini Enggar akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Saya kira kalau dari surat yang dikirimkan oleh Sekjen Kementerian Perdagangan itu sebenarnya sudah ada pernyataan yang cukup jelas. Ini kami pandang sebagai pernyataan kesediaan untuk hadir,” ucap Febri.
Febri menambahkan, KPK akan kembali menyurati Enggar. “Kami harap setelah tidak datang dua kali di jadwal sebelumnya, maka pada penjadwalan berikutnya Mendag dapat datang memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Saksi,” ucap Febri.
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan Enggar untuk menjalani pemeriksaan pada 2 Juli lalu. Namun, Enggar tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah berada di luar negeri untuk menjalani sejumlah kegiatan kenegaraan.