Mendagri Akan Bekukan Ormas Bergaya Preman
Jumat, 14 November 2008 – 17:49 WIB
Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, pihaknya belum menerima surat dari Mabes Polri terkait permintaan perlunya pembekuan ormas tertentu. ”Di lain pihak, kita malah sudah mengirim surat ke Polri untuk meminta data mengenai ormas-ormas yang menurut penilaian aparat yang berkompeten telah melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,” terang Saut Situmorang di kantornya, Jumat (14/11).
Sebelumnya, pada Rabu (12/11), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abu Bakar Nataprawira menyatakan Polri sudah memberikan daftar ormas-ormas yang melakukan perbuatan premanisme dan tindak pidana secara bersama-sama ke Depdagri guna dibubarkan. Hanya saja, dia belum menyebutkan berapa jumlah ormas yang diusulkan ke Depdagri untuk dibubarkan. Menurutnya,penindakan perilaku premanisme kepada orang-per orang. Namun, kalau pelakunya banyak yang terwadahi dalam sebuah organisasi, tetap tetap ditindak.