Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Akan Bekukan Ormas Bergaya Preman

Jumat, 14 November 2008 – 17:49 WIB
Mendagri Akan Bekukan Ormas Bergaya Preman - JPNN.COM
JAKARTA – Tidak hanya Mabes Polri yang bernafsu memberantas segala bentuk premanisme, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku mirip preman. Depdagri juga bersemangat untuk ikut menindak ormas-ormas bermasalah. Ujung-ujungnya, dua instansi ini saling berkirim surat untuk berkoordinasi.

Pihak Mabes Polri mengaku sudah mengirim surat ke Depdagri yang berisi daftar ormas yang melakukan perbuatan premanisme. Belum lagi surat itu diterima pihak Depdagri, kementrian dibawah pimpinan Mardiyanto ini sudah mengirim surat ke Kapolri untuk meminta daftar ormas yang bermasalah itu. Hingga Jumat (14/11), pihak Depdagri ternyata belum menerima surat balasan dari Mabes Polri.

 

Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, pihaknya belum menerima surat dari Mabes Polri terkait permintaan perlunya pembekuan ormas tertentu. ”Di lain pihak, kita malah sudah mengirim surat ke Polri untuk meminta data mengenai ormas-ormas yang menurut penilaian aparat yang berkompeten telah melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,” terang Saut Situmorang di kantornya, Jumat (14/11).

 

Sebelumnya, pada Rabu (12/11), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abu Bakar Nataprawira menyatakan Polri sudah memberikan daftar ormas-ormas yang melakukan perbuatan premanisme dan tindak pidana secara bersama-sama ke Depdagri guna dibubarkan. Hanya saja, dia belum menyebutkan berapa jumlah ormas yang diusulkan ke Depdagri untuk dibubarkan. Menurutnya,penindakan perilaku premanisme kepada orang-per orang. Namun, kalau pelakunya banyak yang terwadahi dalam sebuah organisasi, tetap tetap ditindak.

 

JAKARTA – Tidak hanya Mabes Polri yang bernafsu memberantas segala bentuk premanisme, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News