Setelah surat Mendagri disampaikan ke Pemprov dan Sajow, secara resmi mantan terdakwa kasus korupsi Rp7,2 miliar dana DAK Diknas 2006 ini aktif menjadi wakil bupati. “Tidak lagi ada pelantikan dan segala hak-haknya dipulihkan berkenaan dengan kedudukan, protokoler serta keuangan,” paparnya. “Jadi saat SK diterima langsung aktif kembali dan terhitung sejak surat ditandatangani. Satu dua hari ini mungkin sudah dikirimkan dan aktiflah wakil bupatinya,” terangnya.(sto/jpnn)
JAKARTA -- Jabatan Wakil Bupati Minahasa, Sulut, akan kembali disandang Jantje W Sajow yang diberhentikan sementara Agustus 2009 lalu. Surat Keputusan