Mendagri Bakal Sisir Pejabat Daerah Bekas Napi Korupsi
Jumat, 26 Oktober 2012 – 05:50 WIB
Gamawan juga mengatakan, dirinya telah memerintahkan Biro Hukum dan Biro Kepegawaian di Kemendagri untuk mengkaji aturan yang masih memungkinkan pejabat mantan napi korupsi bisa mendapatkan promosi jabatan. Ia beralasan, tidak pantas seorang yang pernah menjadi napi korupsi justru dipercaya menduduki jabatan penting di pemerintahan.
Karenanya Gamawan akan meminta kepala daerah yang terlanjur mengangkat mantan napi korupsi sebagai kepala dinas untuk segera membatalkan surat keputusan pengangkatannya. "Saya akan minta itu dicabut," tegasnya.
Lebih lanjut Gamawan juga kembali mengulang pernyataan tentang rencananya menerbitkan surat edaran (SE) perihal perlunya para kepala daerah memiliki komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk terkait penunjukan pejabat daerah. "Saya segera mengirimkan surat edaran untuk semua kepala daerah supaya mencermati bila ada pejabat PNS yang terlibat korupsi," tegasnya.(ara/jpnn)