Mendagri Bakal Sisir Pejabat Daerah Bekas Napi Korupsi
Jumat, 26 Oktober 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku terkejut dengan kabar bahwa ternyata cukup banyak pejabat di daerah yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Sebab, Mendagri sebelumnya sudah wanti-wanti agar pejabat yang pernah tersandung kasus korupsi tidak mendapat promosi ataupun ditempatkan pada posisi strategis di Pemda. Sebelumnya Mendagri memersoalkan pengangkatan mantan napi korupsi, Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ternyata di Kabupaten Lingga di Kepri, justru terdapat tujuh pejabat Pemda yang pernah menjadi napi korupsi.
Karenanya Mendagri menegaskan, dirinya akan menggali informasi lebih jauh tentang pejabat di daerah yang pernah terseret korupsi itu. "Saya akan cek masalah ini," kata Gamawan saat dihubungi JPNN, Kamis (25/10) malam.
Gamawan mengakui bahwa informasi tentang pejabat-pejabat di daerah yang pernah menjadi napi korupsi itu baru berasal dari pemberitaan media. Namun mantan Gubernur Sumatera Barat itu akan menyisir pejabat-pejabat daerah yang pernah bermasalah karena korupsi.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku terkejut dengan kabar bahwa ternyata cukup banyak pejabat di daerah yang pernah menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB