Mendagri Bantah Penerapan Presidential Threshold Inkonstitusional
Jumat, 16 Juni 2017 – 13:34 WIB
"Jadi kalau ambang batas pencalonan presiden masih ada dalam pemilu serentak, maka undang-undang yang mengaturnya jika melihat putusan MK tentang pemilu serentak adalah inkonstitusional," ucap Yusril. (gir/jpnn)