Mendagri Bekukan Lembaga 'Staf Ahli SBY'
Rabu, 27 Juli 2011 – 14:14 WIB
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu mengakui, BSDMI P2ED memang telah memiliki SKT yang dikeluarkan Dirjen Kesbangpol pada 22 Maret 2011. Namun, karena lembaga itu dianggap melakukan sejumlah pelanggaran, SKT tersebut dibekukan.
"Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, diharapkan segera memberikan laporan kepada aparat berwajib," imbau Doni.
Seperti diketahui, Irwannur Latbual yang memimpin BSDMI P2ED mengobral janji di daerah akan merekrut PNS. Irwannur mengaku sebagai staf ahli SBY. Kepada pihak-pihak di daerah yang ditemui, Irwannur mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan menjadi kementrian.(afz/jpnn)