Mendagri Belum Bisa Copot Gubernur Kepri
Penonaktifan Ismeth Abdullah Tunggu Surat PengadilanKamis, 06 Mei 2010 – 07:58 WIB
JAKARTA - Berstatus terdakwa tidak serta merta membuat Ismeth Abdullah langsung non aktif dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku belum bisa menonaktifkan Ismeth lantaran belum menerima surat dari pengadilan tentang status terdakwa perkara korupsi kini yang disandang Ismeth. Meski demikian, Gamawan akan segera menggelar rapat untuk membahas status Ismeth. “Kita tunggu dulu surat penetapannya sebagai terdakwa. Besok akan kita rapatkan,” kata Gamawan Fauzi saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (5/5).
Karena belum adanya surat penetapan dari pengadilan beserta nomor register perkara, Gamawan mengaku belum bisa mengambil kebijakan lebih lanjut atas mantan Ketua Otorita Batam itu. Alasan Gamawan, surat dari pengadilan itu akan menjadi dasar penonaktifan. "Surat penetapan dari pengadilan beserta register perkara itu akan menjadi konsiderans (dasar pertimbangan) bagi proses penonaktifan," tandasnya.
Gamawan sendiri mengaku tahu status Ismeth yang sudah menjadi terdakwa justru dari berita di media. "Saya baru mengetahui setelah baca koran hari ini (kemarin) bahwa proses hukum terhadap Ismeth sudah memasuki persidangan di pengadilan sebagai terdakwa,” ujar Gamawan.
JAKARTA - Berstatus terdakwa tidak serta merta membuat Ismeth Abdullah langsung non aktif dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:55 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB - Hukum
KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB