Mendagri Dalami Penyimpangan Dana Otsus Papua
Kamis, 21 April 2011 – 07:10 WIB
"Dana otsus yang disimpan dalam deposito tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu likuiditas dan program yang seharusnya berjalan," ujarnya. "Kalau mengganggu, tidak diperbolehkan. Misalnya, dana pendidikan itu harus direalisasikan untuk pendidikan, jangan menghambat program dan kegiatan pendidikan," imbuhnya.
Dalam pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Investasi Daerah menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya. Investasi yang digolongkan sebagai investasi jangka pendek, antara lain, deposito berjangka 3?12 bulan dan atau yang dapat diperpanjang secara otomatis, pembelian Surat Utang Negara (SUN) jangka pendek, dan Sertifikat Bank Indonesia.
JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, adanya penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) Papua didalami Kementerian Dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Olahraga
Kekecewaan Gilbert Agius Seusai PSIS Semarang Imbang Lawan PSS Sleman
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:42 WIB - Liga Indonesia
Firasat Bojan Hodak Sebelum Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:08 WIB