Sebagaimana diketahui, BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana otsus Papua 2008?2010. Sebanyak Rp 1,85 triliun yang mestinya digunakan untuk membiayai program pendidikan dan kesehatan justru dimasukkan ke deposito. (dd/jpnn/c4/nw)
JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, adanya penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) Papua didalami Kementerian Dalam