Mendagri dan Bupati Bonbol Sama-sama Yakin Menang
Senin, 13 Juni 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA- Memori banding yang diajukan Mendagri Gamawan Fauzi atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam kasus Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin, kini tengah ditangani majelis hakim PT TUN. Diperkirakan, paling lambat enam bulan terhitung saat memori bandingnya resmi didafarkan di PT TUN, sudah ada keputusannya. "Kami sudah menerima pemberitahuan dari PT TUN Jakarta soal telah didaftarnya banding atas nama Mendagri pada Mei lalu. Saat ini kami tengah menanti keputusannya," kata Said SH, kuasa hukum Najamudin yang dihubungi, Senin (13/6).
Dia menambahkan, sesuai aturan undang-undang, suatu perkara harus putus paling lama enam bulan. Dengan demikian, paling lambat November sudah ada keputusannya.
"Mudah-mudahan putusan PT TUN nanti menguatkan putusan PTUN Jakarta. Apalagi secara administrasi, memang telah terbukti kalau ada kesalahan dalam penerbitan SK penonaktifan klien kami," tegasnya.
JAKARTA- Memori banding yang diajukan Mendagri Gamawan Fauzi atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam kasus Bupati Bone Bolango
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:55 WIB - Hukum
Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:34 WIB - Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB