Mendagri Didesak Beri Kepastian
Minggu, 24 Januari 2010 – 16:27 WIB
Komitmen Gamawan dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) mendagri yang diterbitkan pada 17 Desember 2009 itu, mengenai kewajiban pemda menyiapkan alokasi anggaran pilkada. Hanya saja, para pimpinan KPUD menilai, kondisi di daerah tidak sama dengan yang diharapkan Gamawan.
“Yang muncul justru pemerintah kabupaten/kota beranggapan pilkada itu bukan even nasional sehingga dianggap tidak penting. Mereka setengah hati untuk menyiapkan anggaran,” kata Irham. Karenanya, dalam rakor tersebut Gamawan diminta lebih tegas lagi dalam mengeluarkan imbauan. “Mendagri harus memberikan sanksi yang tegas bagi pemerintah daerah yang tidak menyediakan anggaran dan yang menyediakan anggaran tapi kurang. Pemberian sanksi perlu agar pemda benar-benar melaksanakan surat mendagri,” ujar Irham.