Mendagri Didesak Cepat Bereskan Kasus Buton Utara
Karena tidak terima dengan perintah UU tersebut, Ridwan sebagai Bupati Buton Utara pada 2012 lalu, melayangkan gugatan ke MK. Ridwan menginginkan pasal tentang ibukota Kabupaten Buton Utara, dibatalkan. Tapi oleh MK seluruh permohonan yang bersangkutan ditolak. Namun hingga saat ini Ridwan belum juga melaksanakan putusan tersebut.
Atas sikap Ridwan yang tidak juga membangun Ibu Kota Buton Utara di Buranga, Mendagri Gamawan Fauzi, diketahui juga telah melayangkan surat teguran sampai lima kali. Dalam salah suratnya tertanggal 19 Juli 2013, Gamawan meminta DPRD Buton Utara segera memroses pelanggaran UU dan putusan MK lewat proses politik di DPRD. (gir/jpnn)