Mendagri Didesak Segera Definitifkan Bupati Bonbol
Senin, 10 Desember 2012 – 13:03 WIB
"Permintaan MA ini telah dilaksanakan ketua PN Lomboto yang telah memperbaiki (renvoi) semua kekeliruan penulisan nomor dan tahun perkara tersebut. Demikian juga jaksa penuntut umum telah memperbaiki memori kasasinya," terangnya.
Dengan perbaikan ini, lanjut Muchlis, telah jelas bahwa Haris Najamudin telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai putusan kasasi MA. "Berdasarkan fakta hukum ini, kami meminta Mendagri segera mendefinitikan bupati Bonbol. Memang selama ini pemerintah di Bonbol berjalan baik akan tetapi lebih baik lagi bila memiliki bupati definitif," ujarnya.
Ditambahkan Ronald, selama kepemimpinan Plt Bupati Hamim Pou dua tahun dua bulan, Bonbol telah berkembang dengan baik. Dilihat dari meningkatnya nilai PAD dan APBD, berkurangnya angka kemiskinan, serta stabilitas daerah terjaga. Bahkan untuk angka pengangguran, terendah di Provinsi Gorontalo.