Mendagri Dilematis Antara Patuhi UU atau Putusan Pengadilan
Rabu, 21 November 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sesekali berada dalam posisi dilematis ketika ada pejabat pemerintah yang pernah menjadi terpidana korupsi namun terpilih sebagai kepala daerah. Terlebih lagi ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan narapidana bisa mencalonkan sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif.
Ia mencontohkan kasus Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin. Dalam kasus ini, Gamawan menunda pelantikkan Wagub Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu definitif untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2012. Hal ini karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menyatakan Keputusan Presiden No.48/P Tahun 2012 tanggal 2 Mei 2012 tentang pemberhentian Agusrin dari jabatannya dan pengesahan Junaidi sebagai gubernur definitif harus ditunda pelaksanaannya sampai sengketa tata usaha negara ini mempunyai kekuatan hukum tetap. Penundaan ini, lanjut Gamawan, sampai batas waktu tertentu dan pemerintah harus menghormati putusan sela ini.
Hal yang sama yang terjadi ketika Gamawan harus mengambil keputusan untuk menyikapi putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus mantan Bupati Mamasa, Obednego Depparinding.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sesekali berada dalam posisi dilematis ketika ada pejabat pemerintah yang pernah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
Sabtu, 16 November 2024 – 22:34 WIB - Lingkungan
Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sabtu, 16 November 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
Sabtu, 16 November 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti
Sabtu, 16 November 2024 – 21:28 WIB - Jatim Terkini
12 Wanita Disekap di Rumah Sememi Dijanjikan Jadi LC Bergaji Rp700 Ribu per 3 Jam
Sabtu, 16 November 2024 – 22:35 WIB - Sepak Bola
Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
Sabtu, 16 November 2024 – 22:50 WIB