Mendagri Diminta Keluarkan Aturan Baru Terkait Kaum Minoritas
Rabu, 05 November 2014 – 18:44 WIB
Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan menyusun peraturan daerah sesuai koridor hukum yang ada. Ia mengingatkan, Perda harus sesuai dengan garis kebijakan hukum nasional.
“Jadi Perda yang berkaitan dengan kelompok agama perlu diatur dengan tertib,” katanya. (gir/jpnn)