Mendagri Diminta Keluarkan Aturan Baru Terkait Kaum Minoritas
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah perwakilan kaum minoritas di Indonesia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dapat segera mengatasi persoalan-persoalan kebangsaan yang selama ini dinilai masih sangat merugikan kaum minoritas.
Antara lain seperti kasus GKI Yasmin. Menurut salah seorang Kuasa Hukumnya, Jayadi Damanik, kasus yang muncul bukan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan gereja yang berada di Bogor tersebut. Namun lebih pada persoalan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, tidak mau menjalankan keputusan pengadilan.
“Jadi kita meminta agar hak asasi manusia benar-benar ditegakkan. Dalam kasus GKI Yasmin, pemerintahan yang baru kita harapkan dapat memastikan itu,” kata Jayadidi Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (5/11).
Pandangan senada juga dikemukakan perwakilan lainnya, Eva K Sundari. Menurutnya, perlu ada kebijakan baru yang dihadirkan pemerintahan saat ini. Terutama menyangkut persoalan perlakuan diskriminasi terhadap hak-hak kaum minoritas seperti yang dialami beberapa kelompok masyarakat selama ini. Antara lain GKI Yasmin, HKBP Philadelpia, penganut aliran Syiah, Ahmadiyah, Baha’i, Sunda Wiwitan dan beberapa kelompok lainnya.
“Jadi kita berharap ada kebijakan baru, sehingga persoalan dikriminasi hak-hak kaum minoritas dapat diselesaikan,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sarifuddin, menilai otonomi daerah jangan dimanipulasi dan dilaksanakan dengan kebablasan, atau digunakan hanya sebagai ajang menindas hak-hak konstitusional.
Menanggapi permintaan-permintaan tersebut, Mendagri mengaku pihaknya akan segera melakukan rapat dengan kepala daerah terkait dan Kapolri, untuk membicarakan persoalan-persoalan yang disampaikan. Sehingga ditemukan solusi yang tepat.
“Kita akan rapat dengan kepala daerah terkait dan kapolri untuk membicarakan persoalan-persoalan ini. Perlu dipererat, diperkuat kembali forum komunikasi,” katanya.