Mendagri Disomasi Kasus Bupati Lamtim
Kamis, 14 April 2011 – 20:16 WIB
Dia menduga, ada upaya mengulur-ulur waktu, baik oleh mendagri maupun gubernur Lampung. "Tapi dugaan saya, Pak Koco tidak melaporkan hasil kunjungannya ke PN Tanjung Karang ke Bapak Mendagri. Jadi, tolong Pak Mendagri cek anak buahnya itu," cetusnya.
Dalam somasinya, mendagri diberi waktu tujuh kali 24 jam untuk menonaktifkan Satono. Jika tenggat terlampaui, TALI mengancam akan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat untuk menggugat mendagri, dengan tuduhan 'perbuatan melawan hukum oleh penguasa'. (sam/jpnn)