Mendagri Dukung SK Gubernur Larang Ahmadiyah
Ahmadiyah Jatim akan PTUN-kan Gubernur KarwoSabtu, 05 Maret 2011 – 10:12 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah mempelajari SK Gubernur Jatim dan Pergub Jawa Barat yang isinya melarang aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya. Dari hasil evaluasi sementara, baik SK maupun Pergub yang dikeluarkan dua kepala daerah itu dinilai tidak melanggar aturan. Isinya juga telah sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. "Tidak ada klausul yang keluar atau menyimpang dari SKB tentang Ahmadiyah," kata Gamawan di kantornya. "Jadi untuk sementara kami nyatakan SK Gubernur Jatim dan Pergub Jabar tidak melanggar aturan SKB Tiga Menteri," imbuh Mendagri.
Meski begitu, mantan Gubernur Sumatera Barat itu menginstruksikan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk lebih lanjut mengevaluasi lebih dalam kedua peraturan daerah tersebut. Baru setelah itu pihaknya akan menentukan sikap final dari kedua peraturan yang ditandatangani para gubernur itu.
Seperti yang diketahui pada 28 Februari lalu Gubernur Jatim Soekarwo menandatangani keputusan Nomor 188/94/KPTS/013/2011 yang isinya melarang beberapa kegitan Ahmadiyah. Diantaranya adalah menyebarkan ajaran Ahmadiyah baik melalui lisan, tulisan maupun melalui media elektronik.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah mempelajari SK Gubernur Jatim dan Pergub Jawa Barat yang isinya melarang aktivitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Humaniora
Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:55 WIB - Humaniora
Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
Kamis, 02 Januari 2025 – 16:23 WIB - Kriminal
Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
Kamis, 02 Januari 2025 – 17:51 WIB - Daerah
Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:03 WIB - Sport
Bali United Merugi Menjelang Kontra Persib, Gegera Persija? Duh
Kamis, 02 Januari 2025 – 18:27 WIB - Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Ini Alasannya
Kamis, 02 Januari 2025 – 16:31 WIB