Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri: Jangan Diskriminasi Dalam Memberi Pelayanan

Kamis, 17 Agustus 2017 – 18:42 WIB
Mendagri: Jangan Diskriminasi Dalam Memberi Pelayanan - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo (kanan). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan peringatan kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintahan Daerah (Pemda) agar tidak membeda-bedakan kelompok masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Jangan diskriminasi dalam memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Tjahjo dalam sambutannya pada Upacara Bendera memperingati kemerdekaaan RI ke-72, di halaman Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (17/8).

Tjahjo mengingatkan hal tersebut karena hal tersebut merupakan tugas pemerintah. Apalagi saat ini masyarakat sangat memperhatikan nilai-nilai integritas dan etos kerja pemerintah dalam melayani publik.

Karena itu penyelenggara pemerintahan harus dapat menjadi teladan dan menampilkan semangat kebersamaan, bahu membahu, serta meningkatkan kepekaan dan respons terhadap perkembangan dinamika di masyarakat.

“Hal itu akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucapnya.

Tjahjo juga mengingatkan pentingnya masyarakat memiliki kesadaran pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Kesadaran tersebut menurutnya perlu dipupuk sejak dini, sehingga dapat mengakar dalam kehidupan setiap warga negara yang ada.

“Gotong royong merupakan akar dari kebudayaan Indonesia yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan di tengah dinamika dan sejarah peradaban dunia yang selalu berputar tiada henti,” pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan peringatan kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintahan Daerah

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News