Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Kalah, Pulau Ladang Gas Milik Kalsel

Kamis, 24 Mei 2012 – 18:09 WIB
Mendagri Kalah, Pulau Ladang Gas Milik Kalsel - JPNN.COM
Itu karena Undang-undang 26 tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat tetap berlaku. Dalam undang-undang jelas disebutkan batas wilayah Sulawesi Barat. "Permendagri boleh batal, tapi undang-undang tetap berlaku. Jadi Lerelerekang masih wilayah Sulbar," kata Rudy.

Sekadar diketahui, Pulau Lerelerekang sebenarnya tak berpenghuni. Tapi menjadi sengketa karena pulau kecil ini mengandung ladang Gas Ruby yang sedang dieksploitasi Pearl Oil. (abu/jpnn)

JAKARTA -- Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin, yang mengajukan gugatan terhadap Peraturan Menteri Dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close